PENERAPAN ISAK 35 TENTANG LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NON LABA PADA GEREJA METHODIST INDONESIA DOLOK NAGODANG
Abstrak
Interpretasi baru terhadap aturan pelaporan keuangan dipilih oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) karena pentingnya laporan keuangan bagi organisasi nirlaba, khususnya GMI Dolok Nagodang. ISAK 35, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 35, merupakan salah satu hasil reformasi PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan.Tujuan ISAK 35 adalah untuk meningkatkan relevansi, komparabilitas, dan kemudahan pemahaman pelaporan keuangan. Standar ini akan membantu GMI Dolok Nagodang dalam mendapatkan sponsor eksternal. Penelitian ini bertujuan agar mendapatkan pemahaman tentang bagaimana laporan keuangan di GMI Dolok Nagodang dibandingkan dengan laporan keuangannya yang diurutkan menurut ISAK35. Penelitian ini bersifat kualitatif dan membandingkan teori ISAK35 dengan praktik GMI Dolok Nagodang melalui analisis deskriptif. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan melalui observasi. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa GMI Dolok Nagodang belum melakukan pelaporan keuangannya sesuai dengan standar yang berlaku, khususnya ISAK 35 karena laporan keuangannya hanya mencakup laporan penerimaan dan pengeluaran.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis Digital
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.